Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rakor Persiapan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2026
|
Lhoksukon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Aceh ini berlangsung pada Selasa (28/04/2026).
Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Aceh Utara, Syamtalira Aron, jajaran komisioner dan staf terkait mengikuti jalannya diskusi melalui aplikasi Zoom Meeting. Agenda ini melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh guna mematangkan strategi penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Fokus pada Kaderisasi Pengawas Partisipatif
Rapat koordinasi ini berfokus pada rencana strategis pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) yang nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat sipil untuk belajar mengenai tata cara pengawasan pemilu.
Iskandar, Komissioner Bawaslu Aceh Utara menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
"Partisipasi masyarakat adalah kunci. Melalui pengembangan pusat pendidikan ini, kita ingin mencetak kader pengawas yang paham regulasi dan berani melaporkan dugaan pelanggaran," ujar Rinaldy dalam pertemuan daring tersebut.
Kesiapan Aceh Utara
Menanggapi arahan tersebut, Bawaslu Aceh Utara menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan program pengembangan pendidikan pengawasan di tingkat lokal. Kehadiran pusat pendidikan ini diharapkan mampu menyentuh berbagai lapisan elemen, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat di Aceh Utara.
Poin-poin utama yang dibahas dalam Rakor meliputi:
- Kurikulum Pelatihan: Penyesuaian materi pengawasan dengan dinamika politik tahun 2026.
- Metode Rekrutmen Peserta: Memastikan keterwakilan berbagai unsur masyarakat.
- Integrasi Teknologi: Penggunaan platform digital dalam pelaporan dan pemantauan hasil pengawasan partisipatif.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan koordinasi teknis mengenai jadwal pelaksanaan program di masing-masing daerah. Dengan adanya persiapan matang sejak dini, Bawaslu Aceh Utara optimis kualitas pengawasan partisipatif di wilayahnya akan meningkat secara signifikan.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara