Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Publikasi Digital, Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Evaluasi Kehumasan Semester I Tahun 2026

Rapat Evaluasi Kehumasan Triwulan I Tahun 2026

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hazimi Abdullah Cut Agam, Iskandar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Mengikuti Rapat Evaluasi Kehumasan Semester I Tahun 2026 via zoom meeting. Di Syamtalira Aron. Rabu, (13/05/2026).

LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi Kehumasan Semester I Tahun 2026 guna mengukur efektivitas publikasi dan komunikasi publik pengawasan pemilu di tingkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu,(13/5/2026).

Rapat evaluasi ini menjadi momentum krusial bagi jajaran pengawas pemilu di Aceh untuk menyelaraskan strategi komunikasi dalam menghadapi dinamika informasi di tahun 2026. Fokus utama pembahasan mencakup capaian pengelolaan media sosial, kualitas rilis berita, hingga keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten/kota.

Peserta dan Sinergi Kelembagaan

Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh perwakilan dari Panwaslih Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Aceh, yang terdiri dari:

  1. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Parmas & Humas) 
  2. Kepala Sub Bagian Pengawasan;
  3. Staf Pencegahan Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh.

Poin Utama Evaluasi

Dalam arahannya, Maitanur, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh, menekankan bahwa humas bukan sekadar pendukung administratif, melainkan "wajah" lembaga yang menentukan tingkat kepercayaan publik. Beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam rapat ini antara lain:

  • Optimalisasi Konten Kreatif: Mendorong Panwaslih Kabupaten/Kota untuk lebih inovatif dalam mengemas pesan-pesan edukasi pengawasan agar lebih mudah diterima oleh generasi muda (Gen Z dan Milenial).
  • Kecepatan Respon Informasi: Menilai sejauh mana jajaran di daerah merespons isu-isu krusial dan hoaks yang beredar di masyarakat selama semester pertama tahun 2026.
  • Sinkronisasi Data: Memastikan data pencegahan dan hasil pengawasan terpublikasi secara akurat dan transparan melalui kanal resmi lembaga.

"Humas adalah garda terdepan dalam membangun narasi positif pengawasan. Evaluasi ini bukan hanya soal angka tayangan di media sosial, tapi sejauh mana pesan pencegahan kita mampu meminimalisir pelanggaran di lapangan," ujar Maitanur dalam sesi pembukaan.

Menuju Semester II yang Lebih Proaktif

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh memiliki standar yang sama dalam pengelolaan informasi. Memasuki semester kedua tahun 2026, tantangan pengawasan diprediksi akan semakin kompleks, sehingga penguatan kapasitas SDM di bidang kehumasan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Pertemuan daring yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pelaporan kendala teknis dari masing-masing daerah, yang akan menjadi bahan perbaikan bagi Bawaslu Aceh dalam menyusun kebijakan strategis kehumasan ke depan.

Rapat Evaluasi Kehumasan Triwulan I Tahun 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara