Bawaslu Aceh Utara Gelar Rapat Evaluasi Hasil Uji Petik PDPB Triwulan III dan Finalisasi Program Penguatan Kelembagaan
|
Lhoksukon — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Evaluasi Hasil Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini turut membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya evaluasi pembentukan kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring, monitoring pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta finalisasi laporan kegiatan penguatan kelembagaan.Senin, (27/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal bersama para Koordinator Divisi Iskandar, dan Hazimi Abdullah Cut Agam, Plt. Kepala Sekretariat, dan jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Aceh Utara menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini penting dilakukan guna memastikan seluruh program kelembagaan Bawaslu berjalan sesuai target dan standar yang ditetapkan.
“Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas kerja pengawasan dan integritas lembaga menjelang tahapan pemilu berikutnya,” ujarnya.
Pada sesi pertama, rapat memfokuskan pembahasan pada hasil Uji Petik PDPB Triwulan III. Berdasarkan laporan, pelaksanaan uji petik telah berjalan baik dan menunjukkan peningkatan akurasi data pemilih berkelanjutan.
Selanjutnya, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring, yang bertujuan mencetak kader pengawas pemilu partisipatif di kalangan masyarakat. Evaluasi ini meliputi capaian jumlah peserta, tingkat keaktifan, serta rencana tindak lanjut dalam memperkuat jaringan Sahabat Bawaslu di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Selain itu, rapat juga meninjau progres pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bawaslu Aceh Utara berkomitmen untuk memastikan seluruh jajaran aktif berpartisipasi dalam survei ini sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan tata kelola yang bersih.
Rapat diakhiri dengan pembahasan finalisasi laporan kegiatan penguatan kelembagaan, yang akan menjadi bahan evaluasi dan laporan akhir tahun Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
“Kita berharap melalui rapat ini, seluruh jajaran semakin solid, profesional, dan siap menghadapi setiap tahapan pengawasan dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,”
Dengan terselenggaranya rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga marwah pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara