Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Ngabuburit Pengawasan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Aceh Utara Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu

Ngabuburit Pengawasan di Bulan Ramadhan, Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu

Gelar Ngabuburit Pengawasan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Aceh Utara Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu. Kegiatan Ini dilaksanakan di Sekrertariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Syamtalira Aron. Selasa, (10/3/2025).

Aceh Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan mengangkat tema “Dengan Momentum Bulan Suci Ramadhan Sebagai Refleksi Spiritual, Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. 

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Safwani, S.Pd.I, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum. Sementara untuk peserta dari Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Demisioner Pengawas Pemilu Kecamatan Tahun 2024, Awak Media dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai ini menjadi wadah refleksi bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat nilai-nilai spiritualitas serta meningkatkan integritas dan etika dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Safwani, menyampaikan bahwa momentum Bulan Suci Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen moral dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah Ramadhan seperti kejujuran, kesabaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sangat relevan dengan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh setiap pengawas pemilu.

“Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadhan ini, kami berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat menjadikan bulan suci ini sebagai momentum refleksi diri untuk memperkuat integritas, menjaga etika, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain menjadi sarana penguatan spiritual, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar jajaran Bawaslu serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat juga mengajak seluruh elemen serta masyarakat di Kabupaten Aceh Utara untuk memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum memperkuat ibadah sekaligus meningkatkan semangat dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadhan ini diharapkan dapat menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan nilai-nilai integritas bagi penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pengawasan yang profesional dan berintegritas.

Ngabuburit Pengawasan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Aceh Utara Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara