Bawaslu Aceh Utara Hadiri Kuliah Umum Ketua Komisi Yudisial RI: Bahas Tantangan Hukum dan Pendidikan
|
Unimal—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara hadiri kuliah umum Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Di Gedung Auditorium Tgk. H. Abdul Wahab Dahlawy, Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh. Senin, (13/10/2025).
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi, dunia hukum dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang menuntut adanya reformasi menyeluruh. Era modern membawa dinamika sosial yang kompleks, termasuk transformasi digital, perubahan nilai masyarakat, serta munculnya isu-isu hukum baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan etika kecerdasan buatan. Kondisi ini menuntut sistem hukum yang adaptif, responsif, dan mampu memberikan kepastian hukum tanpa menghambat inovasi. Ujar Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam kuliah umum yang bertema "Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern: Perspektif Dunia Pendidikan".
Sambungnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan tersebut. Perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, diharapkan menjadi pusat pembaharuan pemikiran hukum dengan memperkuat kurikulum berbasis teknologi, riset interdisipliner, dan praktik hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Mahasiswa hukum perlu dibekali kemampuan analitis, digital literacy, serta pemahaman terhadap isu-isu global agar dapat menjadi agen perubahan yang berintegritas dan progresif dalam pembangunan hukum nasional.
Sementara reformasi hukum di era modern tidak hanya sebatas pada pembaruan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem penegakan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik. Dunia pendidikan diharapkan menjadi jembatan antara teori dan praktik hukum melalui penelitian, seminar, dan kegiatan akademik yang mendorong dialog kritis.
Melalui kuliah umum ini pesan yang ingin di sampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial RI, hanya dengan kegiatan diskusi, penelitian, dan inovasi pendidikan hukum, diharapkan generasi muda dapat berperan aktif dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Tantangan di era modern harus dihadapi dengan semangat kolaboratif dan pemikiran terbuka agar hukum tetap menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta kemajuan bangsa di tengah perubahan global yang terus berlangsung.
Kuliah umum diakhiri dengan penyerahan cendera mata, dan sesi foto bersama**
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara