Perkuat Sinergi, Bawaslu Aceh Utara Terima Kunjungan KIP Koordinasi PDPB Triwulan I 2026
|
LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menerima kunjungan kerja dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara di Sekretariat Bawaslu, Kecamatan Syamtalira Aron, Senin (30/03/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayah Aceh Utara tetap terjaga pasca-pemilu sebelumnya.
Fokus Koordinasi: Validitas Data adalah Kunci
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga penyelenggara pemilu ini membahas berbagai instrumen krusial terkait data pemilih, di antaranya:
- Sinkronisasi Data: Pencocokan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data kependudukan.
- Penyelesaian Kendala Lapangan: Evaluasi terhadap hambatan administratif yang ditemui selama proses pendataan di tingkat desa.
- Transparansi Informasi: Komitmen untuk saling berbagi akses data guna mempermudah pengawasan melekat oleh Bawaslu.
"Koordinasi ini sangat penting untuk meminimalisir potensi sengketa data di masa mendatang. Kami ingin memastikan setiap warga Aceh Utara yang memiliki hak pilih terakomodasi dengan baik dalam sistem," ujar Hazimi Abdullah Cut Agam, selaku Person in Charge (PIC) PDPB Bawaslu. Disela-sela pertemuan ini turut hadir pimpinan Bawaslu Aceh, Yusriadi.
Komitmen Bersama
Komisioner KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bawaslu dalam memberikan masukan terkait teknis pemutakhiran data. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus melakukan komunikasi intensif selama periode Triwulan I tahun 2026, demi menyukseskan tahapan demokrasi di Bumi Pase.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara