Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas RKA K/L dan RKP Tahun 2027

RDP Komisi II DPR RI 2026

H. Syahrizal, S.H., M.H., Ketua, Iskandar, S.S., Koordiv. SDMO dan Pelatihan, Rinaldy, S.E., Kasubbag. Pengawasan, Said Aqil, S.H., M.H., Kasubbag. Hukum beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti RDP Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, di Syamtalira Aron, pada Senin (15/6/2026).

Lhoksukon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara virtual melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan di Sekretariat, Syamtalira Aron, pada Senin (15/6/2026).

RDP tersebut mengusung agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan program dan kebutuhan anggaran penyelenggara pemilu untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun mendatang.

Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti jalannya rapat secara seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan dan arah pembangunan kelembagaan Bawaslu secara nasional. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Aceh Utara memperoleh informasi mengenai arah kebijakan, prioritas program, serta rencana penganggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di tingkat daerah.

RDP yang dipimpin oleh Komisi II DPR RI juga menjadi forum strategis bagi KPU RI dan Bawaslu RI untuk memaparkan rencana kerja, kebutuhan anggaran, serta berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap program yang direncanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan lembaga dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu RI dan seluruh jajaran di daerah, diharapkan penyusunan program kerja dan pengelolaan anggaran tahun 2027 dapat semakin mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.

RDP Komisi II DPR RI

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara