Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Ikuti Sosialisasi "Bawaslu Membelajarkan" Volume 2 yang Digelar Bawaslu RI

Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, bersama Koordiv. PP Datin Zulfadhli, Koordiv. SDMO dan Pelatihan Iskandar, Koordiv. P2H Hazimi Abdullah Cut Agam, Koordiv. HPS Safwani, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, diikuti dari Sekretariat Bawaslu di Syamtalira Aron, pada Senin (03/08/2026).

Lhoksukon – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulfadhli, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Pelatihan Iskandar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hazimi Abdullah Cut Agam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Safwani, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, diikuti dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara di Syamtalira Aron, pada Senin (03/08/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan Bawaslu. Program Bawaslu Membelajarkan diharapkan menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik-praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai penguatan kompetensi, peningkatan kualitas kelembagaan, serta pentingnya membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, dan dinamika kepemiluan. Melalui program ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Aceh Utara untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab kelembagaan.

"Melalui program Bawaslu Membelajarkan, diharapkan seluruh jajaran dapat terus mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mengimplementasikan berbagai pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus mendukung setiap program peningkatan kapasitas yang diinisiasi Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berkualitas.

Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara