Bawaslu Aceh Utara Gelar Rapat Pleno Rutin Mingguan, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan
|
LHOKSUKON – Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., dan Anggota, Iskandar Abd Rani, S.S., Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., Zulfadhli., S.HI., M.H., Safwani, S.Pd.I. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Pleno Rutin Mingguan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Kamis (10/09/2026).
Rapat pleno rutin tersebut merupakan bagian dari agenda internal kelembagaan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi antara pimpinan serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Utara membahas berbagai perkembangan pelaksanaan tugas kelembagaan, agenda kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan, serta sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan pengawasan tahapan Pemilu dan penguatan kelembagaan.
Rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan laporan perkembangan dari masing-masing divisi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah tindak lanjut yang diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., dalam rapat tersebut menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antaranggota serta jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Melalui rapat pleno rutin mingguan, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara terus menjaga konsistensi koordinasi internal, memperkuat kesiapan kelembagaan, serta memastikan setiap agenda dan pelaksanaan tugas pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan pembagian tindak lanjut terhadap sejumlah agenda yang telah dibahas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara