Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Bahas Perencanaan Anggaran Tahun 2027

Rapat Pembahasan Perencanaan Anggaran Tahun 2027

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, serta dihadiri Koordiv. P2H, Hazimi Abdullah Cut Agam, Koordiv. HPS, Safwani, Koordiv. SDMO dan Pelatihan, Iskandar, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Rapat Pembahasan Perencanaan Anggaran Tahun 2027 di Sekretariat Bawaslu, Syamtalira Aron, pada Kamis (30/07/2026).

LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Perencanaan Anggaran Tahun 2027 yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Kamis (30/07/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, serta dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (P2H), Hazimi Abdullah Cut Agam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses, Safwani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Pelatihan, Iskandar, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran Tahun 2027 guna memastikan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tersusun secara sistematis, efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas kelembagaan dan ketentuan perencanaan anggaran yang berlaku. Perencanaan anggaran yang matang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan penelaahan terhadap usulan kebutuhan anggaran pada masing-masing bagian dan divisi, termasuk penyesuaian terhadap program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan operasional dengan target kinerja organisasi agar pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berbasis kebutuhan riil, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. Menurutnya, setiap usulan kegiatan harus dirancang secara cermat agar mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang dapat terlaksana secara profesional, efektif, dan berintegritas.

Rapat Pembahasan Perencanaan Anggaran Tahun 2027

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara