Bawaslu Aceh Gelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh melalui zoom meeting, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program pendidikan pengawasan pemilu partisipatif guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.
Dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh, peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari:
- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas);
- Kepala Sub Bagian Pengawasan;
- Staf Pencegahan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Aceh menyampaikan berbagai hal teknis terkait persiapan pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif, mulai dari konsep kegiatan, sasaran peserta, materi pembelajaran, hingga strategi pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif dan berkelanjutan.
Kegiatan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat melakukan koordinasi dan persiapan secara maksimal sehingga pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif nantinya dapat berjalan dengan baik dan efektif di seluruh wilayah Aceh.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara