Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan I dan Pengawasan Partisipatif 2026

Rapat evaluasi hasil pengawasan PDPB Triwulan I & Pengawasan Partisipatif 2026

Ketua, H. Syahrizal S.H., M.H., Kepala Sekretariat, Abdurrahman, M.Pd., Kepala subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Said Aqil, S.H., M.H., beserta staf divisi pengawasan Samir Fuadi, S.E., Bawaslu Aceh Utara. Mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I dan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Di Syamtalira Aron. Kamis, (09/04/2026).

LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I dan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Aceh melalui Zoom Meeting, (09/04/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh dari Sekretariat Bawaslu Aceh Utara di Syamtalira Aron.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pembinaan, koordinasi, serta evaluasi terhadap hasil pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penguatan pengawasan partisipatif sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Aceh menekankan pentingnya akurasi data pemilih berkelanjutan guna menjaga kualitas daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. Pengawasan terhadap proses PDPB dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Selain pembahasan terkait PDPB, rapat juga menjadi forum koordinasi dalam memperkuat strategi pengawasan partisipatif tahun 2026 melalui peningkatan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengawasan yang lebih inklusif dan partisipatif dalam setiap tahapan kepemiluan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, khususnya dalam pengawasan data pemilih dan penguatan partisipasi masyarakat demi terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Rapat evaluasi hasil pengawasan PDPB Triwulan I & Pengawasan Partisipatif 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara