Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional Bersama Bawaslu RI via Zoom

Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional Bersama Bawaslu RI via Zoom 2026

Kepala sekretariat, Abdurrahman, M.Pd, dan Kepala subbagian penanganan pelanggaran dan penyelesian sengketa Proses pemilu, Charli Ibnu Chaldun, S.Kom., beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti rapat “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” melalui Zoom Meeting, Di Syamtalira Aron, pada hari Senin, (25/05/2026).

Lhoksukon – Jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menghadiri rapat penting bertajuk “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Syamtalira Aron, pada Senin (25/05/2026).

Rapat koordinasi tingkat nasional ini diikuti langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, M.Pd, didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Charli Ibnu Chaldun, S.Kom, serta segenap jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Pertemuan virtual ini diinisiasi oleh Bawaslu RI dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia. Agenda utama rapat ini berfokus pada evaluasi kinerja berkala serta pembinaan kapasitas aparatur sekretariat dalam mengawal tahapan pemilu ke depan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Utara, Abdurrahman, M.Pd, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam forum nasional ini sangat krusial guna menyelaraskan persepsi dan memperkuat tata kelola administrasi serta fasilitasi pengawasan di daerah.

"Evaluasi dan pembinaan dari Bawaslu RI ini menjadi kompas bagi kami di tingkat kabupaten untuk terus berbenah, meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan seluruh dukungan administrasi maupun teknis operasional berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Abdurrahman setelah kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Charli Ibnu Chaldun, menambahkan bahwa poin-poin evaluasi yang disampaikan oleh pusat akan segera ditindaklanjuti, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi penanganan pelanggaran dan kesiapan penyelesaian sengketa proses di wilayah hukum Aceh Utara.

Dengan adanya pembinaan rutin berskala nasional ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas, dan integritas demi terciptanya pengawasan pemilu yang berkualitas dan akuntabel.

Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional Bersama Bawaslu RI via Zoom 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara