Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Mengikuti Pelatihan SRIKANDI

Iskandar Abdurrani_Anggota Bawaslu Aceh Utara

Kordiv. SDMO Pendidikan dan Pelatihan Iskandar Abdurrani, Plt. Kepala Sekretariat Abdurrahman, M.Pd beserta dengan Jajaran. Pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Aceh. Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Syamtalira Aron. Kamis, (7/8/2025).

Lhoksukon-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi anggota dan staf untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip digital dan mendukung transparansi pengawasan pemilu.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Syamtalira Aron. Kamis, 7/8/2025. Ini dihadiri oleh Anggota, Plt. Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, Staf, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara termasuk perwakilan dari Bawaslu Provinsi Aceh serta narasumber ahli di bidang kearsipan dan teknologi informasi.

Koordinator Divisi SDMO Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Iskandar Abdurrani, dalam sambutannya menekankan pentingnya sistem kearsipan terintegrasi untuk memudahkan pendokumentasian, pelacakan, dan pelaporan kegiatan pengawasan pemilu.
"Dengan SRIKANDI, proses penyimpanan dan retrieval data arsip menjadi lebih cepat, mengurangi risiko kehilangan dokumen, dan memenuhi standar akuntabilitas publik," ujarnya.

Pelatihan mencakup materi seperti:

  1. Pengenalan SRIKANDI dan fungsinya dalam pengelolaan arsip dinamis.
  2. Teknik input data, klasifikasi arsip, dan manajemen dokumen digital.
  3. Integrasi sistem dengan platform pengawasan pemilu lainnya.
  4. Keamanan data dan backup arsip elektronik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan pembentukan satuan kerja (Satker) yang didukung oleh Bawaslu, dan Bawaslu Aceh. Pelatihan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan pemangku kepentingan pemilu lainnya.

Usai pelatihan, Bawaslu Aceh Utara akan melakukan uji coba implementasi SRIKANDI selama satu bulan kedepan sebelum diterapkan secara penuh. Tim IT juga akan menyiapkan helpdesk untuk pendampingan teknis.

Jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara_Pelatihan SRIKANDI

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/SAF