Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Pertahankan Predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025

Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Lhoksukon — Bawaslu Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan peringkat terbaik dengan predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan informasi. Jakarta. Selasa, (28/10/2025)

Capaian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Aceh Utara telah memenuhi seluruh indikator utama keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan website dan media sosial yang aktif, pelayanan informasi yang cepat dan responsif, serta publikasi kegiatan pengawasan secara terbuka kepada masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Zulfadhli, S.H.I., M.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Aceh Utara dalam memberikan layanan informasi yang transparan kepada publik. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi agar masyarakat semakin percaya terhadap kinerja pengawasan pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. “Bawaslu bukan hanya lembaga pengawas pemilu, tetapi juga lembaga publik yang harus terbuka terhadap segala bentuk kegiatan dan penggunaan anggaran demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Prestasi ini menegaskan posisi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu Bawaslu Kabupaten terbaik di Indonesia dalam hal transparansi informasi publik, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi dan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara