Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal

Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke VI Tahun 2026

Jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi Ke-VI Tahun 2026 kepada jajaran dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unimal, bertempat di Aula FH Unimal, Senin (29/6/2026).

Lhoksukon – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi Ke-VI Tahun 2026 Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia kepada jajaran dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), bertempat di Aula FH Unimal, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pelaksanaan kompetisi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, sekaligus memperluas partisipasi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, dalam mengembangkan wawasan mengenai penegakan hukum pemilu dan demokrasi.

Dalam sosialisasi tersebut, H. Syahrizal, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara menyampaikan informasi mengenai tujuan, mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan kompetisi. Mahasiswa juga diberikan pemahaman bahwa ajang debat ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga ruang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, argumentasi ilmiah, serta memperkuat pemahaman terhadap sistem kepemiluan dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

Zulfadhli, S,H,I., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unimal untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana pengembangan kapasitas akademik sekaligus memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Humas, Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dan penegakan hukum pemilu yang berintegritas.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI merupakan salah satu program edukasi demokrasi yang bertujuan mendorong kolaborasi antara Bawaslu dengan civitas academica serta menggali gagasan-gagasan konstruktif dari mahasiswa untuk memperkuat sistem kepemiluan di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai kompetisi dapat diakses melalui website dan media sosial resmi Bawaslu RI.

Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke VI Tahun 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara