Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Tertinggi Jumlah Sampel Uji Petik DPB se-Indonesia

Info Grafis 10 Kab/Kot Dengan Jumlah Sampel Terbanyak Uji Petik PDPB_TriwulanII

Bawaslu Republik Indonesia Menetapkan 10 Kabupaten/Kota Dengan Jumlah Sampel Terbanyak Uji Petik PDPB Triwulan II. Jakarta. Senin, (08/09/2025).

Lhoksukon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis data uji petik terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Nasional. Hasilnya, Kabupaten Aceh Utara mencatat jumlah sampel terbanyak se-Indonesia dengan 731 sampel. Angka ini menempatkan Aceh Utara di urutan pertama dari 10 Kabupaten/Kota dengan jumlah sampel tertinggi.

Di posisi kedua terdapat Kabupaten Agam dengan 275 sampel, kemudian disusul Minahasa sebanyak 219 sampel. Selanjutnya, Aceh Timur mencatat 182 sampel, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan 120 sampel.

Lima daerah lain yang masuk dalam daftar adalah Gayo Lues (103 sampel), Kabupaten Simalungun (91 sampel), Subulussalam (90 sampel), Kota Bengkulu (86 sampel), serta Pidie Jaya (63 sampel).

Ketua Bawaslu Aceh Utara H. Syahrizal menyambut baik hasil ini sebagai bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Jumlah sampel uji petik yang besar menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan daftar pemilih benar-benar valid. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak pilih hanya karena masalah administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat sekaligus sebagai PIC (Person In Charge) PDPB Hazimi Abdullah Cut Agam menegaskan bahwa uji petik DPB merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka menghadirkan pemilu yang jujur dan adil.
“Pemutakhiran daftar pemilih harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Data yang akurat akan mencegah potensi permasalahan, mulai dari pemilih ganda hingga pemilih yang tidak terdaftar,” katanya.

Dengan capaian ini, mudah-mudahan kedepannya Bawaslu kabupaten Aceh Utara dapat meningkatkan prestasinya yang lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang, dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. 

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/SAF