Bawaslu Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III yang Digelar KIP Aceh Utara
|
Lhoksukon — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP). Di Aula KIP Aceh Utara. Kamis, (02/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring, dan turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta sejumlah stakeholder kepemiluan lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih secara berkala. Proses pemutakhiran data ini sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, yang dihadiri oleh ketua dan jajaran komisioner dan staf teknis, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini serta menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih.
"Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Kami di Bawaslu siap terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Hazimi Abdullah Cut Agam, Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, sekaligus sebagai PIC Pengawasan PDPB.
Dalam kegiatan tersebut, KIP Aceh Utara juga memaparkan data hasil pemutakhiran pemilih periode triwulan III serta menerima masukan dan tanggapan dari para peserta rapat untuk penyempurnaan data ke depannya.
Rapat pleno PDPB ini menjadi bagian dari transparansi publik dalam proses penyelenggaraan pemilu, serta wadah koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas data pemilih di Aceh Utara.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/SAF