Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026

Evaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026

Ketua, H. Syahrizal, S.H., M.H., Koordiv. P2H, Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., Koordiv. PP Datin, Zulfadhli, S.H.I., M.H., Koordiv. Hukum dan PS, Safwani, S.Pd.I., Koordiv. SDMO, Pendidikan dan Pelatihan, Iskandar, S.S., Kasek. Abdurrahman, M.Pd., beserta para Kasubbag dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 di Sekretariat Bawaslu, Syamtalira Aron, pada Kamis (23/07/2026).

Lhoksukon – Bawaslu Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Kamis (23/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat, Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulfadhli, S.H.I., M.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Safwani, S.Pd.I., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Iskandar, S.S., Kepala Sekretariat Abdurrahman, M.Pd., beserta para Kepala Subbagian dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Rapat monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menilai capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama Semester I Tahun Anggaran 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pada Semester II.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., menekankan pentingnya evaluasi berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

"Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan kinerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, M.Pd., menyampaikan perkembangan realisasi program dan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026. Masing-masing Kepala Subbagian turut memaparkan capaian pelaksanaan kegiatan sesuai bidangnya, termasuk berbagai tantangan serta solusi yang telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program.

Melalui rapat ini, seluruh peserta juga melakukan pembahasan terhadap indikator-indikator kinerja yang telah dicapai serta menyusun langkah tindak lanjut sebagai upaya percepatan pelaksanaan program pada Semester II Tahun Anggaran 2026.

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal, mendukung terciptanya kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan semakin siap dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Evaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026

 

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara