Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Gelar Rapat Pengisian Draf Indikator Kinerja Utama (IKU)
|
LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Pengisian Draf Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu, Syamtalira Aron, pada Kamis (30/07/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Humas, Hazimi Abdullah Cut Agam; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses, Safwani; Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Pelatihan, Iskandar; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulfahdli; serta para Kepala Subbagian dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selaras dengan arah kebijakan dan sasaran strategis Bawaslu. Melalui rapat tersebut, setiap divisi dan bagian melakukan pembahasan serta pengisian draf IKU sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar indikator yang disusun lebih terukur, relevan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, menegaskan bahwa penyusunan IKU merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, setiap indikator yang dirumuskan harus mampu menggambarkan capaian kinerja yang dapat diukur serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap draf indikator yang telah disusun, sehingga menghasilkan rumusan IKU yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara