Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Lakukan Koordinasi Dengan Bupati Dan Sekda Untuk Perkuat Kelembagaan
|
Lhoksukon — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara melakukan koordinasi strategis dengan Bupati Aceh Utara dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rangka memperkuat kelembagaan. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, (15/7/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Lhoksukon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H,. Menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan dukungan dan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa tugas-tugas pengawasan yang menjadi mandat Bawaslu dapat berjalan maksimal, tentunya dengan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Ketua Bawaslu.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E,. M.M, (Ayah Wa), menyambut baik langkah proaktif dari Bawaslu dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara siap mendukung Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Koordinasi dan sinergi yang baik akan menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Bupati.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, juga menyampaikan koodrinasi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan bisa terus berlanjut.
Koordinasi ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, serta memperkuat landasan kelembagaan pengawasan.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/SAF