Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu melalui Penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Unimal
|
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sinergitas pengawasan Pemilu serta meningkatkan kolaborasi dengan kalangan akademisi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum, pada Rabu (8/7/2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam membangun kemitraan antara Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dan dunia akademik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dikolaborasikan dengan penguatan pengawasan Pemilu dan pendidikan demokrasi.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan dan demokrasi. Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis melalui kegiatan magang, riset, maupun berbagai program edukasi kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal., S.H., M.H., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas. Sinergi dengan Fakultas Hukum Unimal diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan akademik yang konstruktif sekaligus meningkatkan partisipasi generasi muda dalam mengawal setiap tahapan Pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Pada kesempatan ini Zulfadhli, S.H.I., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari hubungan yang telah terbangun antara Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dan Fakultas Hukum Unimal melalui berbagai kegiatan edukasi kepemiluan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Ujar Fadhli.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, sinergi kedua institusi diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi, serta memperkuat penegakan hukum Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Aceh Utara.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara