Lompat ke isi utama

Berita

Fakultas Hukum Unimal Berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Utara Gelar Debat Hukum Pemilu

Fakultas Hukum Unimal Berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Utara Gelar Debat Hukum Pemilu 2026

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) berkolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar Lomba Debat Hukum Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Fakultas Hukum Unimal, Selasa (8/7/2026).

Lhoksukon – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) berkolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar Lomba Debat Hukum Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Fakultas Hukum Unimal, Selasa (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membina kemampuan berpikir kritis mahasiswa sekaligus mempersiapkan calon peserta Debat Hukum Pemilu Nasional yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kapasitas mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan.

"Kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi untuk mencari pemenang. Debat Hukum Pemilu menjadi sarana menemukan sekaligus membina kader-kader debat Fakultas Hukum yang nantinya dipersiapkan mengikuti Debat Hukum Pemilu Nasional ke-VI yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI," ujarnya.

Menurut Faisal, budaya berdiskusi dan berdebat di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum selama ini cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan ruang akademik yang mampu menyalurkan kemampuan berpikir kritis tersebut secara konstruktif.

"Mahasiswa kami terbiasa mengkritisi berbagai perkembangan hukum, baik di dalam maupun di luar ruang perkuliahan. Melalui kegiatan ini, kemampuan argumentasi mereka diasah secara akademik sehingga memiliki daya saing yang lebih baik ketika memasuki dunia kerja maupun berkiprah di masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi antara Panwaslih Aceh Utara dan Fakultas Hukum Unimal merupakan bagian dari penguatan kelembagaan pada masa pascapemilu (post election) melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan.

"Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta muda yang memahami isu-isu pemilu dan demokrasi secara komprehensif. Lebih dari sekadar kegiatan kelembagaan, ini merupakan wadah pembinaan calon-calon penyelenggara pemilu di masa mendatang. Ketika mereka menyelesaikan pendidikan, merekalah yang akan menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Indonesia," katanya.

Lomba Debat Hukum Pemilu diikuti oleh 36 mahasiswa yang terbagi dalam 12 tim. Panitia mengusung tema kegiatan "Membentuk Pemikir Kritis dalam Mengawal Demokrasi dan Konstitusi."

Dalam pelaksanaannya, peserta memperdebatkan mosi "Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu." Masing-masing tim menyampaikan argumentasi dari sudut pandang pro maupun kontra berdasarkan kajian akademik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyampaikan argumentasi dalam sesi debat, setiap tim juga diwajibkan menyusun dan menyerahkan artikel ilmiah yang relevan dengan mosi sebagai salah satu komponen penilaian. Berdasarkan pantauan selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan kemampuan analisis yang baik dalam mengkaji persoalan hukum kepemiluan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unimal dan Panwaslih Aceh Utara berharap dapat melahirkan mahasiswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis, argumentatif, serta berintegritas dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan di Indonesia.

Fakultas Hukum Unimal Berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Utara Gelar Debat Hukum Pemilu

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara