Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran ASN Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Evaluasi SKP dan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala

Rapat Evaluasi SKP dan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala 2026

LHOKSUKON – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh melalui Zoom Meeting, Selasa, (05/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait evaluasi kinerja pegawai serta tata cara pengajuan kenaikan gaji berkala bagi ASN di lingkungan Bawaslu.

Dalam rapat tersebut, Mahindren, S.Sos., M.A.P., Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh menyampaikan pentingnya penyusunan dan evaluasi SKP yang sesuai dengan ketentuan dan capaian kinerja masing-masing pegawai. Selain itu, turut dibahas mekanisme administrasi serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan kenaikan gaji berkala.

Jajaran ASN Bawaslu Aceh Utara mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dari Sekretariat Bawaslu Aceh Utara di Syamtalira Aron. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN dapat memahami prosedur administrasi kepegawaian secara lebih baik, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi di lingkungan Bawaslu dapat berjalan tertib dan optimal.

Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar serta menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan peningkatan profesionalitas ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Rapat Evaluasi SKP dan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara