Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Konsolidasi Data Usulan Pengisian Jabatan di Lingkungan Bawaslu

Rapat konsolidasi data usulan pengisian jabatan Bawaslu 2026

Abdurrahman, M.Pd, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, mengikuti Rapat Konsolidasi Data Usulan Pengisian Jabatan di Lingkungan Bawaslu melalui Zoom Meeting, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Selasa (02/06/2026).

LHOKSUKON – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, M.Pd, mengikuti Rapat Konsolidasi Data Usulan Pengisian Jabatan di Lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia dan dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron.

Rapat konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan proses pengisian jabatan di lingkungan Bawaslu berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. Kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan data usulan pengisian jabatan yang berasal dari seluruh satuan kerja Bawaslu di Indonesia.

Dalam arahannya, La Bayoni, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI menekankan pentingnya ketepatan dan validitas data usulan pengisian jabatan sebagai dasar dalam penguatan struktur organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan. Pengisian jabatan yang tepat diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di seluruh wilayah Indonesia.

Abdurrahman, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan dan program penguatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Menurutnya, konsolidasi data pengisian jabatan menjadi langkah penting dalam memastikan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dapat terpenuhi secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian jabatan di lingkungan Bawaslu semakin terarah dan mampu memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi ke depan. Selain itu, koordinasi yang terjalin antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tata kelola kelembagaan serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.

Rapat konsolidasi data usulan pengisian jabatan Bawaslu 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara