Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Utara Awasi Melakat Sortir Lipat Surat Suara

pengawasan surat suara

Anggota Panwaslih Kab. Aceh Utara melakukan pengawasan sortir lipat Surat Suara Pemilu Tahun 2024 (Kamis, 11/1/2024)

Aceh Utara, Panwaslih Kabupaten Aceh Utara  melakukan pengawasan  melekat pada proses sortir lipat surat suara Pemilu Tahun 2024 di Gudang Logistik KIP Aceh Utara, Kamis (11 Januari 2024)

Anggota Panwaslih Aceh Utara mengatakan, pengawasan sortir lipat dilakukan untuk memetakan surat suara yang baik dan rusak serta memastikan petugas sortir lipat bertugas sesuai aturan dan mematuhi tata tertib yang diberlakukan oleh KIP Aceh Utara.

"Panwaslih  Aceh Utara tetap memastikan agar proses sortir lipat dilakukan secara teliti. Jika ada surat suara yang sobek ataupun salah cetak, pelaksana sortir diminta untuk melaporkan ke petugas KIP," kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar juga menyampaikan setiap harinya akan ada jajaran pengawas Pemilu yang melakukan pengawasan secara melekat.

Iskandar selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat juga menegaskan bahwa pengawasan sortir lipat penting dilakukan untuk memastikan agar tidak terjadi kesalahan pendistribusian surat suara sesuai TPS maupun potensi tertukar surat suara karena harus sesuai peruntukan daerah pemilihan (Dapil).

“Kita awasi secara melekat, sejauh ini belum terdapat pelanggaran, karena pengawas Pemilu dan pelaksana berkomitmen untuk bersinergi bersama-sama mengawal tata tertib dan tata cara pelaksanaan sortir lipat sesuai dengan KPT KPU No 1395." jelasnya.

Selain itu setelah melakukan pengawasan setiap harinya petugas yang mengawasi juga harus memastikan jumlah rekapitulasi harian sebagai data yang harus dipastikan progres kerja setiap harinya.

Iskandar berharap dengan pengawasan secara melekat nantinya proses sortir lipat akan tertata dengan baik sehingga saat didistribusikan ke masing masing TPS akan tepat jenis, tepat jumlah, tepat sasaran dan proporsional sesuai kebutuhan.

Humas Panwaslih Aceh Utara