Panwaslih Aceh Utara Terima 2.579 Pendaftar PTPS
|
Aceh Utara, Sebanyak 2.579 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aceh Utara untuk Pemilu 2024. Pendaftaran tersebut dibuka di setiap kecamatan yang ada di Aceh Utara, sejak 2-8 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan, anggota pengawas TPS yang dibutuhkan nanti mencapai 1.909 orang sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara. Nantinya per-TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.
Mereka akan bertugas di 852 desa dalam 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara pada 14 Februari 2024.
“Sejak dibuka penerima pendaftaran yang dilakukan di setiap kecamatan yang sudah mendaftar sebanyak 2.579 orang, yang terdiri laki-laki sebanyak 1.423 dan perempuan 1.163,” kata Syahrizal
Sebelumnya Proses rekrutmen PTPS ini harus dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan belum terpenuhi kuota di 29 desa pada 7 kecamatan di Aceh Utara hingga 8 Januari 2024.
Dari hasil perpanjangan pendaftaran masih terdapat 5 desa dalam 2 kecamatan yang belum ada pendaftar.
“kita telah membuka masa perpanjangan pendaftaran, namun ada 5 desa dalam 2 kecamatan, di Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye, masih belum terpenuhinya calon PTPS, dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan juknis ” lanjut Syahrizal
Selanjutnya 3 desa yaitu Cot Ara, Teungoh LT, Ulee Tanoh di Kecamatan Lhoksukon, dan Lhok Reudeup serta Ranto Panyang di Kecamatan Tanah Jambo Aye,
Semua berkas calon PTPS akan diperiksa oleh Panwascam di setiap kecamatan. Akan dilakukan pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 10 Januari 2024 sesuai dengan timeline pada pedoman perekrutan PTPS. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, dan setiap PTPS terpilih akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkasnya
Penulis : Humas Panwaslih Aceh Utara