Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Aceh Utara Hadiri Rapat Pengumpulan Bahan Materi Kegiatan Bersama Bawaslu Aceh

Ketua, Dn Anggota Bawaslu Aceh Utara

Ketua H. Syahrizal, S.H., Anggota Kordiv. P2H Hazimi Abdullah CA, S.T., Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulfadhli, S.H.I., M.H dan Kordiv. SDMO Pendidikan dan Pelatihan Iskandar, S.S. Beserta dengan Jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Mengikuti Rapat Pengumpulan Bahan Materi Kegiatan via Zoom Meeting. Syamtalira Aron. Kamis (11/09/2025).

Lhoksukon – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti undangan rapat pengumpulan bahan materi kegiatan untuk pengayaan referensi pembelajaran dan pengelolaan pengetahuan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 11 September 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Aceh dalam menyusun dan mengembangkan referensi pembelajaran yang komprehensif serta strategi pengelolaan pengetahuan kelembagaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu dari kabupaten/kota se-Aceh, termasuk Aceh Utara.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Aceh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Yusriadi, S.E, M.S.M., menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengumpulan materi dan dokumentasi kegiatan pengawasan pemilu sebagai upaya memperkaya sumber belajar internal dan eksternal. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah awal untuk mengarsipkan pengetahuan kelembagaan secara sistematis dan berkelanjutan.

Pimpinan Bawaslu Aceh Utara H. Syahrizal menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pengumpulan bahan-bahan kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan, termasuk dokumentasi best practice pengawasan pemilu di Aceh Utara.

“Kami melihat kegiatan ini sangat penting dalam membangun basis pengetahuan yang kuat bagi pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Dengan adanya referensi yang terstruktur, ke depan pelaksanaan pengawasan akan semakin profesional dan berbasis data,” ujar perwakilan Bawaslu Aceh Utara dalam sesi diskusi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian rencana tindak lanjut dari Bawaslu Aceh, termasuk batas waktu pengumpulan bahan serta format dokumentasi yang diharapkan.

Pimpinan, Dn Jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara