Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Aceh Utara Mengikuti Rapat Penyusunan DIM Via Zoom Meeting

Safwani_Hazimi_Iskandar_Said Aqil_Bawaslu Aceh Utara

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Safwani, Kordiv. P2H Hazimi Abdullah Cut Agam, Kordiv. SDMO Pendidikan dan Pelatihan Iskandar, dan Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Said Aqil Bawaslu Aceh Utara. Mengikuti Rapat Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Via Zoom Meeting untuk Perumusan Kodifikasi Undang-Undang Pemilihan Umum. Di Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Kamis, (24/07/2025).

Aceh Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perumusan kodifikasi Undang-Undang Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh Bawaslu Aceh, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Aceh secara Zoom Meeting. Di Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Syamtalira Aron. Kamis, (24/07/2025).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendiskusikan beberapa hal terkait pelaksanaan pemilu yang memerlukan perhatian dan solusi hukum. Menjaring masukan, dan pendapat hukum terkait Undang-Undang Pemilu pasca pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupate/Kota.

Yang menjadi narasumber Fahrul Rizha Yusuf, SH.I., MH. Anggota/Koordinator Div. Hukum & Penyelesaian Sengketa,  dan Sri Mulyani, S.H. Kepala Subbagian Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Aceh.

Dalam kegiatan ini adanya diskusi tanya jawab, masukan, dan pendapat dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Prose Pemilu.

Menurut Fahrul, giat ini akan diagenda secara rutin setiap bulannya. Dan yang akan menjadi Host adalah Bawaslu Kabupaten/Kota secara bergantian.

Iskandar, Said Aqil, Sariyulis_Anggota, Kasubbag, dan Staf Bawaslu Aceh Utara

 

 

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara/SAF