PPPK Bawaslu Aceh Utara Selesaikan Orientasi melalui Learning Management System
|
LHOKSUKON – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara telah menyelesaikan rangkaian Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh.
Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan secara Distanced Learning dengan memadukan metode pembelajaran mandiri atau Massive Open Online Course (MOOC), kelas daring melalui Zoom Meeting, serta pembelajaran menggunakan Learning Management System (LMS). Program ini diikuti oleh jajaran PPPK di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh.
Pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun 2026 dibagi menjadi dua sesi. Sesi I berlangsung pada 3 hingga 12 Agustus 2026, sedangkan Sesi II dilaksanakan pada 13 hingga 24 Agustus 2026.
Dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, peserta yang mengikuti Sesi I terdiri atas Hasballah, S.T., Ala Addin, S.Sos., Edi Syahputra, Maulina Putri, S.P., dan Meri Andani. Sementara itu, peserta Sesi II terdiri atas Samir Fuadi, S.E., Miswar, S.E., Mulyadi, S.E., dan Sridarmayanti, A.Md.
Selama mengikuti orientasi, para peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan tugas, tanggung jawab, kedudukan dan peran PPPK dalam organisasi Bawaslu. Materi juga mencakup visi, misi dan sasaran strategis Bawaslu, struktur organisasi, pola hubungan kerja, koordinasi dan pelaporan, manajemen kinerja, penerapan nilai BerAKHLAK, keprotokolan, anti korupsi, profesionalisme, etika dan disiplin PPPK.
Selain pembelajaran mandiri melalui modul dan video LMS, peserta juga mengikuti pembelajaran secara langsung melalui Zoom Meeting. Pada rangkaian akhir orientasi, peserta mengikuti tes akhir melalui LMS serta evaluasi program dan refleksi pembelajaran.
Melalui kegiatan orientasi ini, PPPK Bawaslu Aceh Utara diharapkan semakin memahami nilai dan etika instansi pemerintah serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pembelajaran yang diperoleh juga diharapkan dapat memperkuat kompetensi, profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas kinerja PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Dengan selesainya seluruh rangkaian orientasi, PPPK pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan nilai-nilai yang diperoleh selama pembelajaran untuk memberikan kontribusi optimal dalam mendukung tugas kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Aceh Utara.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara