Tingkatkan Kapasitas SDM, Sekretariat Bawaslu Aceh Utara Gelar Diskusi Kelompok Bedah Buku Psikologi Dasar
|
LHOKSUKON – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara memulai program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) internal dengan desain diskusi kelompok terstruktur. Kegiatan ini digelar setiap hari senin di Aula Sekretariat Bawaslu setempat, sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia mengenai pengelolaan SDM internal yang berbasis pada peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Senin, (6/4/2026).
Berbeda dari pelatihan konvensional, program ini dirancang bertahap. Pada tahap awal, seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Sekretariat, koordinator subbagian, dan staf mendiskusikan bacaan ringan bertema karakter dan psikologi dasar. Buku yang menjadi bahan diskusi perdana adalah “Atomic Habits” (James Clear).
"Kami sengaja memulai dari bacaan ringan namun fundamental. Karakter dan kesadaran psikologis adalah fondasi penguatan SDM. Jika mental dan pola pikir sudah siap, peningkatan keterampilan teknis akan lebih mudah diserap,” ujar H. Syahrizal, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara saat membuka kegiatan.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Sebagai fasilitator dalam kegiatan ini Saryulis, S.H., M.H., dari internal sekretariat memandu peserta untuk merefleksikan kebiasaan kerja, dinamika stres pengawasan pemilu, serta pentingnya empati dalam koordinasi tim. Setiap peserta diminta memetakan satu kebiasaan kecil yang ingin diperbaiki.
Program ini akan berlanjut secara berkala. Setelah menyelesaikan tiga sesi diskusi psikologi dasar, skema diskusi berikutnya akan masuk ke ranah keahlian masing-masing peserta, seperti administrasi pengawasan, pengolahan data pelanggaran, hingga pengelolaan logistik pemilu.
“Target kami, pada semester kedua, tiap staf mampu memimpin diskusi kelompok sesuai bidangnya. Ini bukan sekadar pelatihan, tapi membangun budaya belajar kolektif di sekretariat,” tambah Iskandar S.S, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran Bawaslu RI tentang penguatan kompetensi aparatur sekretariat melalui pendekatan andragogi dan pembelajaran berbasis komunitas. Bawaslu Aceh Utara menerapkan metode diskusi kelompok berjenjang di tingkat kabupaten.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara