Lompat ke isi utama

Berita

Waspada Modus Penipuan Belanja Online di Media Sosial, Jangan Mudah Tergiur!

Waspadalah....

LHOKSUKON – Sahabat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan dalam berbelanja secara online. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kini marak terjadi, khususnya melalui platform media sosial.

Belakangan ini, pelaku penipuan memanfaatkan akun toko online di media sosial dengan menawarkan produk menarik, harga murah, hingga promo yang menggiurkan. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menjadi korban karena kurang teliti dalam melakukan transaksi.

Salah satu modus yang saat ini sering terjadi diawali ketika calon pembeli meminta video asli produk. Penjual kemudian berdalih bahwa video belum tersedia. Setelah pembeli melakukan pemesanan, pelaku mulai meminta nomor WhatsApp pribadi dengan alasan agar lebih mudah menghubungi apabila terjadi kendala pengiriman.

Setelah komunikasi berpindah ke WhatsApp, pelaku mengaku terjadi gangguan pada sistem pembayaran sehingga transaksi di platform dibatalkan. Selanjutnya korban dikirimkan barcode QRIS atau nomor rekening pribadi dengan alasan pembayaran harus dilakukan ulang. Padahal, apabila pembayaran dilakukan melalui QRIS atau rekening tersebut, dana akan langsung masuk ke rekening pelaku dan tidak lagi terlindungi oleh sistem keamanan platform belanja online. Modus seperti ini banyak dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan belanja daring di Indonesia.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah korban melakukan transfer, akun toko biasanya menghilang, tidak dapat dihubungi, atau menonaktifkan seluruh akses komunikasi sehingga korban kesulitan meminta pertanggungjawaban.

Kenali Tanda-Tanda Penipuan

Sahabat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara perlu waspada apabila menemukan beberapa ciri berikut:

  • Penjual meminta komunikasi dipindahkan dari platform ke WhatsApp pribadi.
  • Meminta pembayaran melalui QRIS atau rekening pribadi di luar aplikasi.
  • Mengaku sistem pembayaran marketplace sedang bermasalah.
  • Menawarkan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
  • Terlalu mendesak pembeli agar segera melakukan pembayaran.
  • Akun toko memiliki aktivitas yang mencurigakan atau sulit diverifikasi. 

Tips Aman Berbelanja Online

Agar terhindar dari penipuan, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Selalu lakukan transaksi dan komunikasi melalui fitur resmi marketplace.
  • Jangan pernah memberikan nomor WhatsApp pribadi apabila tidak diperlukan.
  • Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi atau memindai QRIS yang dikirim melalui chat.
  • Periksa reputasi toko, ulasan pembeli, dan riwayat transaksi sebelum membeli.
  • Gunakan metode pembayaran resmi yang disediakan platform agar memperoleh perlindungan konsumen.

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan bijak. Meskipun tugas utama Bawaslu adalah mengawasi penyelenggaraan pemilu, kepedulian terhadap literasi digital dan pencegahan kejahatan siber merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya keamanan informasi di era digital.

Ingat! Jangan mudah tergiur harga murah, jangan keluar dari sistem transaksi resmi platform, dan selalu verifikasi setiap informasi sebelum melakukan pembayaran.

"Belanjalah dengan cerdas, lindungi data pribadi, dan waspada terhadap segala bentuk penipuan digital."

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara