Bawaslu Aceh Utara Berikan Masukan dalam Evaluasi dan Revisi Kurikulum S1 Hukum Unimal
|
LHOKSUKON – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Workshop Evaluasi dan Revisi Kurikulum S1 Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) secara daring melalui Zoom Meeting dari Sekretariat Bawaslu, Syamtalira Aron, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh tersebut mengusung agenda “Pengembangan Kurikulum S1 Hukum Berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Integrasi Sustainable Development Goals (SDGs)”. Workshop ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan revisi kurikulum Program Studi S1 Hukum agar semakin relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan dunia kerja, dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara turut dilibatkan sebagai salah satu unsur pengguna lulusan. Selain Bawaslu Aceh Utara, unsur pengguna lulusan lainnya yang diundang antara lain Biro Hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, dan Kantor Pertanahan Aceh Utara.
Pelibatan Bawaslu Aceh Utara menjadi ruang strategis untuk memberikan perspektif dari sisi kebutuhan dunia kerja, khususnya terkait kompetensi lulusan hukum yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Masukan dari pengguna lulusan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kurikulum yang lebih responsif terhadap kebutuhan profesi dan perkembangan masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dalam undangannya menyampaikan bahwa masukan dari para peserta diharapkan mencakup kompetensi lulusan yang dibutuhkan, relevansi materi perkuliahan, kualitas pembelajaran dan penilaian, pengalaman praktik, serta prioritas perbaikan kurikulum. Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan tim dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan dunia kerja, dan masyarakat.
Workshop berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00.WIB. Rangkaian kegiatan meliputi registrasi dan pengumpulan masukan awal, pembukaan dan penjelasan tujuan serta luaran kegiatan, pemaparan pakar mengenai pengembangan kurikulum S1 Hukum berbasis OBE dan integrasi SDGs, serta sesi tanya jawab dan diskusi bersama pakar dan stakeholders.
Bagi Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi juga penting untuk memperkuat keterhubungan antara pembelajaran akademik dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara turut mendukung upaya Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dalam menghasilkan lulusan hukum yang memiliki kompetensi, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Bawaslu Aceh Utara berharap sinergi dan kerja sama dengan Universitas Malikussaleh dapat terus dikembangkan dalam berbagai bidang, khususnya dalam pendidikan hukum, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman dan praktik kepemiluan yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara