Bawaslu Aceh Utara Ikuti Bimbingan Teknis Operasional Aplikasi CERMAT Secara Daring
|
LHOKSUKON — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Operasional User Aplikasi Cermin Monitoring dan Akuntabilitas (CERMAT) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (22/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh tersebut bertujuan mendukung pengisian kinerja pada aplikasi CERMAT dalam rangka monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu.
Kegiatan ini diikuti dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara di Syamtalira Aron, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H. Syahrizal, Anggota Zulfadhli dan Iskandar, Plt. Kepala Sekretariat Rinaldy, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta memperoleh arahan terkait operasional penggunaan aplikasi CERMAT, khususnya dalam mendukung proses pengisian data kinerja dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi capaian kinerja lembaga.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam mengoperasikan aplikasi CERMAT secara tepat, sekaligus mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaporan kinerja kelembagaan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi CERMAT dalam pengisian dan pemantauan kinerja, sehingga pelaporan kinerja lembaga dapat terlaksana secara lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara