Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Ikuti Pembukaan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI

Bawaslu Aceh Utara Ikuti Pembukaan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI

Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam, S.T., Zulfadhli, S.HI., M.H., dan Iskandar, S.S., mengikuti pembukaan tahapan nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, sekaligus mengikuti pengisian aplikasi SiCermat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Senin (21/09/2026).

LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti pembukaan tahapan nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), sekaligus mengikuti pengisian aplikasi SiCermat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamtalira Aron, pada Senin (21/09/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu. Pembukaan tahapan nasional tersebut menjadi momentum untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan kompetisi, sekaligus memastikan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Selain pembukaan tahapan nasional, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengisian aplikasi SiCermat. Penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi, pendataan, serta pemantauan pelaksanaan kegiatan secara lebih sistematis dan terintegrasi.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan berpartisipasi dalam setiap tahapan yang disampaikan oleh Bawaslu RI. Pengisian aplikasi SiCermat juga dilakukan sesuai dengan arahan dan petunjuk teknis yang diberikan selama kegiatan berlangsung.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait penegakan hukum Pemilu, khususnya di kalangan peserta yang terlibat dalam kompetisi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh budaya diskusi, analisis, dan pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai persoalan hukum kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus mengikuti seluruh rangkaian tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI serta mempersiapkan jajaran dan peserta secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara