Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Rutin Bulanan Jajaran Sekretariat Secara Daring

Rapat Bulanan Pembinaan dan Evaluasi

Kordiv. SDMO dan Pelatihan, Iskandar, S.S., Kasubag. PP, dan PS, Charli Ibnu Chaldun, S.Kom., beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Mengikuti Rapat Rutin Bulanan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting diikuti dari Sekretariat Bawaslu, di Syamtalira Aron. pada Senin (26/10/2026).

Lhoksukon — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Rutin Bulanan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara di Syamtalira Aron. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pelatihan, Iskandar, S.S., Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Charli Ibnu Chaldun, S.Kom., beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Rapat rutin bulanan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kesinambungan koordinasi, pembinaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan di lingkungan Bawaslu. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Berdasarkan agenda kegiatan, rapat diawali dengan sambutan dan arahan pembuka oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, dilanjutkan dengan tanggapan dan paparan dari sejumlah unit kerja, yaitu Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta Biro Hukum dan Humas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan penutup oleh Deputi Bidang Administrasi, La Bayoni.

Melalui rapat ini, jajaran sekretariat Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan pelaksanaan tugas administrasi kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas kesekretariatan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, profesionalisme aparatur, serta efektivitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Dengan adanya koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antarbagian, serta memberikan dukungan administratif yang optimal bagi penyelenggaraan tugas kelembagaan Bawaslu.

Rapat Bulanan Pembinaan dan Evaluasi

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara