Lompat ke isi utama

Berita

FISIP Unimal Terima Audiensi Bawaslu Aceh Utara, Dukung Pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu

FISIP Unimal Terima Audiensi Bawaslu Aceh Utara

FISIP Unimal menerima kunjungan audiensi dari Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam rangka sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, di Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Kamis (2/7/2026).

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara dalam rangka sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula FISIP Universitas Malikussaleh, Kamis (2/7/2026), dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, jajaran Jurusan Politik dan Komunikasi, serta pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Audiensi difasilitasi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Taufik Abdullah, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP Universitas Malikussaleh, Bobby Rahman, M.Si, Ketua Jurusan Politik dan Komunikasi, Subhani, PhD, serta Sekretaris Jurusan Politik dan Komunikasi, Dr Mulyadi.

Sementara itu, rombongan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syahrijal, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bobby Rahman menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara yang telah membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa.

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara yang telah memilih FISIP Universitas Malikussaleh sebagai mitra dalam menyosialisasikan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Kami memandang kegiatan ini sebagai ruang akademik yang sangat penting untuk meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum," ujar Bobby Rahman.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Debat Penegakan Hukum Pemilu

Sementara itu, Subhani yang memandu kegiatan sosialisasi ini menjelaskan bahwa Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan media yang tepat bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi berdasarkan kajian ilmiah, sekaligus memperkaya pengalaman dalam memahami dinamika kepemiluan di Indonesia.

"Kami berharap akan lahir tim terbaik dari FISIP Universitas Malikussaleh yang bersedia ikut berpartisipasi dan berkompetisi dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

Semoga keikutsertaan mahasiswa tidak hanya menjadi bentuk partisipasi akademik, tetapi juga mampu mengukir prestasi serta membawa nama baik FISIP dan Universitas Malikussaleh di tingkat yang lebih luas," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syahrijal, menyampaikan bahwa Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 merupakan salah satu program strategis Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pengawasan partisipatif, penegakan hukum pemilu, serta penguatan nilai-nilai demokrasi.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Utara mengajak mahasiswa FISIP Universitas Malikussaleh untuk menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui kompetisi yang mengedepankan argumentasi ilmiah, wawasan kepemiluan, dan semangat kolaborasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dan FISIP Universitas Malikussaleh dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pengembangan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan dalam kehidupan demokrasi.

Teuku Zulkarnaen,  Dekan FISIP Unimal memberi apresiasi atas kunjungan Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dalam rangka sosialisasi Program rutin Bawaslu ini.

Program Debat Penegakan Hukum Pemilu semoga dapat dimanfaatkan oleh Mahasiswa FISIP dengan baik dan menjadi sarana peningkatan wawasan dalam bidang Kepemiluan secara komprehensif.

“Kita akan perbaharui kerjasama dengan Bawaslu Aceh Utara, agar lebih konstruktif peran kita ke depan dalam memperjuangkan demokrasi dan jalannya Pemilu yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.(rel/*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul FISIP Unimal Terima Audiensi Bawaslu Aceh Utara, Dukung Pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu, https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/1032589/fisip-unimal-terima-audiensi-bawaslu-aceh-utara-dukung-pelaksanaan-debat-penegakan-hukum-pemilu?page=2.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara