Jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Pelaporan LHKASN se-Provinsi Aceh
|
LHOKSUKON – Jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara mengikuti Rapat Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Bawaslu Aceh melalui Zoom Meeting, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh dengan agenda pembahasan terkait kewajiban pelaporan LHKASN bagi seluruh pegawai serta persiapan report pelaporan yang akan dipaparkan oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Aceh menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data pelaporan LHKASN sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas aparatur di lingkungan Bawaslu. Seluruh jajaran sekretariat diminta untuk memastikan setiap pegawai telah melakukan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masing-masing Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota diwajibkan mempersiapkan laporan perkembangan pelaporan LHKASN pegawai di wilayah kerja masing-masing guna mendukung tertib administrasi dan pengawasan internal kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan administrasi serta mendukung pelaksanaan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan transparan di lingkungan Bawaslu.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara