Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Transparansi Anggaran, Bawaslu Aceh Utara Ikuti Rapat Laporan Keuangan Audited 2025

Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025

Iskandar S.S., Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan, Zulfadhli, S.H.I., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdurrahman, M.Pd., Kepala Sekretariat beserta jajaran Bawaslu Aceh Utara. Mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting. Di Syamtalira Aron. Senin, (20/04/2026).

LHOKSUKON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting di Kantor Sekretariat Bawaslu Aceh Utara. Senin, (20/04/2026).

Rapat koordinasi nasional ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan agenda utama memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sebelum memasuki tahap audit.

Fokus pada Akuntabilitas

Dalam pertemuan virtual tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya ketelitian dalam pencatatan setiap penggunaan anggaran negara. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih oleh lembaga pengawas pemilu tersebut.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Singkronisasi data realisasi anggaran antara aplikasi keuangan.
  • Kelengkapan bukti pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat kabupaten/kota.
  • Kesiapan menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komitmen Bawaslu Aceh Utara

Menanggapi arahan pusat, Iskandar, Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan penyusunan laporan tepat waktu.

"Penyusunan laporan keuangan audited ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif kami kepada publik. Kami memastikan seluruh penggunaan anggaran di Aceh Utara selama tahun 2025 terdokumentasi dengan baik dan sesuai regulasi," ujar Zulfadhli Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Aceh Utara di sela-sela rapat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan administratif dalam pelaporan keuangan serta memperkuat integritas lembaga dalam mengelola dana negara demi mendukung kualitas pengawasan demokrasi di Indonesia.

Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Utara