Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024 yang telah berhasil menindak sebanyak 65 tindak pidana.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu membahas pemaknaan frasa pemilihan berikutnya dalam Pasal 54 D Undang Undang 10/2016 tentang Pemilihan.
Kota Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak seluruh lapisan masyarakat melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah. Pasalnya, kata dia, Pemilu atau pemilihan yang merupakan pesta demokrasi, merupakan bagian dari perwujudan kedaulatan rakyat.
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk diskualifikasi pasangan calon (paslon) pada pemilihan 2024.